1. Sedekah merupakan perintah Allah
Allah Ta`ala berfirman :
” Hai orang – orang yg beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian
rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yg pada
hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi persahabatan yang
akrab dan tidak ada lagi syafaat. Dan orang – orang kafir itulah orang
– orang yg zalim ” ( Al Baqarah, 2:254 )
Yang dimaksud Syafaat di atas ialah usaha perantaraan dalam
memberikan sesuatu manfaat bagi orang lain atau mengelakkan sesuatu
mudharat bagi orang lain. Melalui ayat diatas Allah memerintahkan
hamba-hambaNYA supaya menginfakkan sebagian dari apa yang telah DIA
karuniakan kepada mereka dijalan NYA, yaitu jalan kebaikan. Agar pahala
infak tersebut tersimpan di sisi Allah Ta`ala dan supaya mereka segera
mengerjakan hal tersebut dalam kehidupan dunia ini.
Yang dimaksud “hari” ialah hari kiamat, yang pada saat itu
persahabatan dan kekerabatan tidak lagi bermanfaat, bahkan keturunan
sekalipun tidak bisa berbuat apa-apa. Dan pada hari itu tidak ada orang
yang yang lebih zalim dari orang yang menghadap Allah dalam keadaan
kafir.
Termasuk membelanjakan harta di jalan kebaikan adalah : membangun
dan memelihara tempat – tempat ibadah, membangun sarana pendidikan,
membiayai ongkos pendidikan orang2 tak mampu, menyantuni fakir miskin,
menolong orang2 yang menderita akibat peperangan dan orang2 yang
tertimpa musibah, dan membangun sarana serta fasilitas untuk menunjang
kelancaran pembangunan agama Islam.
Allah Ta`ala berfirman :
” Katakanlah kepada hamba2 KU yang telah beriman : Hendaklah mereka
mendirikan Sholat, menafkahkan sebahagian rezeki yang Kami berikan
kepada mereka secara sembunyi2 ataupun terang2an sebelum datang hari (
kiamat ) yang pada hari itu tidak ada jual beli dan persahabatan ” (
Ibrahim, 14:31 )
Ada dua perintah dalam ayat tersebut. Pertama, mendirikan Shalat.
Kedua, menginfakkan sebagian harta. Perintah pertama untuk menciptakan
dan menjaga hubungan dengan Tuhan. Perintah kedua bermakna untuk
menciptakan dan menjaga hubungan antara sesama hamba dan sesama manusia.
Allah memberikan petunjuk tentang cara memberikan infak atau
sedekah, yaitu dengan cara terang2an atau sembunyi2. Kedua cara itu
harus didasari dengan niat yang ikhlas.
Allah Ta`ala berfirman :
” Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu
sebelum datang kematian kepada salah seorang diantara kamu; lalu ia
berkata ” Ya Tuhanku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian) ku
sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku
termasuk orang2 yg saleh? ” ( Al Muafiquun, 63:10 )
Harta kekayaan manusia hanya berarti ketika ia masih hidup. Ia dapat
menggunakan sesuka hatinya. Adanya perintah infak untuk mengingatkan
manusia, bahwa apa yang ia miliki pada hakikat nya adalah milik Allah.
Manusia terlahir ke dunia tanpa membawa dan memiliki harta. Dengan
kemurahan dan kasih sayang Allah, manusia dapat memiliki apa yang di
inginkan nya.
Perintah infak juga sebagai ujian terhadap keimanan seseorang.
Manusia yang dikuasai harta kekayaannya tentu akan berat mengeluarkan
sebagian hartanya, sekalipun sedikit, Dan sebaliknya bagi orang2 yang
yakin , maka ia akan dengan serta merta menyerahkan hartanya di jalan
Allah. Orang beriman yakin, bahwa dengan mengeluarkan infak, harta
justru bertambah dan berkah.
2. Sedekah sebagai bukti keimanan yang sehat dan kuat.
Dari Abu Malik al-Harits bin Ashim al-Asya`ari ra, ia berkata : Rasulullah bersabda :
“Sering bersuci ( berwudhu ) merupakan bagian dari iman, Tahmid itu
memenuhi timbangan amal, tasbih dan tahmid itu keduanya atau salah
satunya dapat memenuhi langit dan bumi. Shalat itu cahaya, sedekah itu
bukti, kesabaran itu cahaya, Al Qur`an itu hujah bagimu atau menjadi
hujah untuk membantahmu. Setiap manusia berangkat dipagi hari lalu
menjual dirinya, maka ia membebaskannya atau membinasakannya “. (
HR.Muslim )
Berkata Ibnu Rajab rahimahullah : ” Adapun sedekah itu menjadi hujah
atau bukti (burhan), dan burhan itu adalah sinar yg menyertai wajah
matahari. “
Dan dari Hadits Abu Musa : ” Sesungguhnya ruh seorang mukmin itu
keluar dari jasadnya bercahaya seperti cahaya matahari. Suatu hujah
yang dapat mematahkan argumentasi itu dinamakan ” Burhan “, karena
penunjukannya yang jelas atas suatu objek. Maka demikian pula sedekah
itu dikatakan “burhan”, karena menjadi bukti yang mantap.”
Maka simaklah makna2 yang tinggi sebagaimana terkandung dalam
susunan kalimat dari ucapan2 Nabi S.A.W tersebut, semoga Allah S.W.T
memberikan rahmat NYA kepadamu.
3. Sesungguhnya pelaku sedekah sangat merasakan nikmat iman
Dari Abu Darda ra, Nabi S.A.W, beliau bersabda :
” Lima macam yang barang siapa melakukannya disertai iman, maka ia akan
masuk surga : Barang siapa memelihara sholat lima waktu dengan sebaik2
nya,m wudunya, rukunnya dan waktu2 nya, serta memberi zakat sebagian
harta dengan baik hati (ikhlas)”. Ia berkata : Dan beliau bersabda : ”
Demi Allah, tiadalah yang melakukan itu kecuali orang mukmin “.
Ibnu Rajab rahimahullah berkata : Maksud ( dalam keadaan baik hati )
: atau dengan sedekah sebagai tanda adanya rasa manis dan lezatnya
iman. Hal itu sebagaimana dijelaskan dalam hadits Abdullah bin
Mu`awiyah al-’Amiri dari Nabi S.A.W, beliau bersabda : ” Ada tiga
perkara yang barangsiapa melakukannya, maka sungguh ia telah merasakan
lezatnya Iman, ialah : Orang yang menyembah Allah yang maha Esa dan
sesungguhnya tiada Tuhan kecuali Allah, menunaikan zakat hartanya
dengan baik hati yang datang kepadanya setiap tahun “.
Mengeluarkan harta untuk kepentingan agama memang terasa berat,
lebih2 seseorang dalam keadaan serba terbatas. Godaan untuk melakukan
infak di jalan Allah selalu ada, sepeti bisikan takut harta menjadi
berkurang, atau masih banyak keperluan hidup yang mesti dibiayai, dan
godaan2 lainnya yang tersembunyi dalam diri.
4. Sedekah itu mensucikan jiwa
Allah Ta`ala berfirman : ” Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka , dan
mendo`alah untuk mereka. Sesungguhnya dia kamu itu ( menjadi )
ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah (menjadi) ketentraman jiwa bagi
mereka, Dan Allah Mendengar lagi Maha Mengetahui “. ( At Taubah, 9 :
103 )
Ketahuilah – semoga Allah memeliharamu – sesungguhnya infak itu
dapat mensucikan dirimu dari penyakit pelit dan kikir, dan ia pun dapat
mensucikan diri menjadi bersih dan suci.
Ayat ini menjadi undang2 wajibnya mengeluarkan zakat bagi orang yang
berharta. Penguasa atau badan yang berwenang untuk pemungutan zakat
berhak meminta bahkan memaksa kepada orang2 kaya agar mengeluarkan
zakat harta. Orang yang merasa berat mengeluarkan zakat berarti ia
bergelimang dengan kekayaan yang kotor.
Dengan mengeluarkan zakat, maka harta akan terlindungi, jiwa menjadi
tenang dan hidup penuh kedamaian tanpa ada rasa khawatir. Orang yang
tidak mau mengeluarkan zakat atau infak, berarti ia telah berbuat
zalim. Harta, dana atau uang zakat dan infak adalah milik orang2 fakir
dan miskin. Dengan demikian Islam hendak menciptakan kehidupan yang
adil dan serasi dengan adanya perintah zakat atau infak.
Sumber :http://achmadarifin.wordpress.com/2007/12/07/rahasia-dibalik-sedekah-dan-infaq/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar